Didalam pancasila terkandung hal-hal yang penting dan berguna bagi keberlangsungan hidup bangsa dan Negara indonesia. Nilai-nilai tersebut hakikatnya merupakan kebudayaan bangsa. Nilai-nilai tersebut semestinya menjadi rujukan bersama bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan Negara, memelihara keutuhan bangsa dan melakukan perbaikan nasib bangsa. Berikut ini nilai-nilai terpenting di setiap sila pancasila:
Sila pertama ( Ketuhanan yang Maha Esa)
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga (Persatuan Indonesia)
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat (Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan)
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia)
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
2. Arti Penting Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sudah ada sejak lama dalam kehidupan masa lampau bangsa Indonesia. Proses lahirnya Pancasila berlangsung melalui dialog, perdebatan, dan kompromi yang melibatkan berbagai komponen bangsa.
Ada dua kedudukan penting Pancasila, yaitu sebagai dasar negara dan ideologi negara. Pancasila mengandung nilai-nilai tertentu. NIlai-nilai tersebut hakikatnya merupakan kebudayaan bangsa.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”, terutama terkait dengan soal hubungan antar negara dengan agama serta hubungan antarumat beragama. Nilai- nilai yang terkandung dalam sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, terutama terkait dengan soal hubungan antara negara dengan warga negara serta hubungan antara negara dengan bangsa lain. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila “Persatuan Indonesia”, terutama terkait dengan soal keberlangsungan tanah air dan bangsa Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, terutama terkait dengan soal pengelolaan pemerintahan negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila “Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia”, terutama terkait dengan soal upaya mewujukan tujuan bersama hidup bernegara.
Nilai-nilai Pancasila berfungsi sebagai paradigma pembangunan, yaitu sebagai acuan, kiblat dan pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan.
Kehidupan berbangsa pada dasarnya adalah cara hidup berbangsa. Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki, dan membangun bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Kehidupan bernegara pada dasarnya adalah cara hidup bernegara. Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki, dan membangun negara, berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Fatma Oktaviani 8D
terima kasih ats info sngt bermanfaat
BalasHapus