Minggu, 06 Februari 2011

Peraturan Perundang-undangan Indonesia



Peraturan perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yangdibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.
Hierarki maksudnya peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berikut adalah hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia menurut UU No. 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan:
  1. UUD 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. UUD 1945 ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
  2. Undang-Undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
  3. Peraturan Pemerintah (PP)
  4. Peraturan Presiden (Perpres)
  5. Peraturan Daerah (Perda), termasuk pula Qanun yang berlaku di Nanggroe Aceh Darussalam, serta Perdasus danPerdasi yang berlaku di di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dari Peraturan Perundang-undangan tersebut, aturan yang mengenai ketentuan pidana hanya dapat dimuat dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah.
UUD 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan.
Naskah resmi UUD 1945 adalah:
·         Naskah UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presidenpada tanggal 5 Juli 1959 serta dikukuhkan secara aklamasi pada tanggal
·         Naskah Perubahan Pertama, Perubahan Kedua, Perubahan Ketiga, dan Perubahan Keempat UUD 1945 (masing-masing hasil Sidang Umum MPR Tahun 1999, 2000, 2001, 2002).
Undang-Undang Dasar 1945 Dalam Satu Naskah dinyatakan dalam Risalah Rapat Paripurna ke-5 Sidang Tahunan MPR Tahun 2002 sebagai Naskah Perbantuan dan Kompilasi Tanpa Ada Opini.
Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden.
Materi muatan Undang-Undang adalah:
·         Mengatur lebih lanjut ketentuan UUD 1945 yang meliputi: hak-hak asasi manusia, hak dan kewajiban warga negara, pelaksanaan dan penegakan kedaulatan negara serta pembagian kekuasaan negara, wilayah dan pembagian daerah, kewarganegaraan dan kependudukan, serta keuangan negara.
·         Diperintahkan oleh suatu Undang-Undang untuk diatur dengan Undang-Undang.
·                     Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presidendalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa. Materi muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah sama dengan materi muatan Undang-Undang.
·                     Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undangsebagaimana mestinya. Materi muatan Peraturan Pemerintah adalah materi untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.
·                     Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden. Materi muatan Peraturan Presiden adalah materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah.
·                     Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah (gubernur atau bupati/walikota).
·                     Materi muatan Peraturan Daerah adalah seluruh materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, dan menampung kondisi khusus daerah serta penjabaran lebih lanjut Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Perundang-undangan harus diundangkan dengan menempatkannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, Lembaran Daerah, atau Berita Daerah.

Bahasa peraturan perundang-undangan pada dasarnya tunduk kepada kaidah tata Bahasa Indonesia, baik yang menyangkut pembentukan kata, penyusunan kalimat, teknik penulisan, maupun pengejaannya. Namun demikian bahasa Peraturan Perundang-undangan mempunyai corak tersendiri yang bercirikan kejernihan atau kejelasan pengertian, kelugasan, kebakuan, keserasian, dan ketaatan azas sesuai dengan kebutuhan hukum.
Penyerapan kata atau frase bahasa asing yang banyak dipakai dan telah disesuaikan ejaannya dengan kaidah Bahasa Indonesia dapat digunakan, jika kata atau frase tersebut memiliki konotasi yang cocok, lebih singkat bila dibandingkan dengan padanannya dalam Bahasa Indonesia, mempunyai corak internasional, lebih mempermudah tercapainya kesepakatan, atau lebih mudah dipahami daripada terjemahannya dalam Bahasa Indonesia.

Perubahan (Amandemen) Undang-Undang Dasar 1945 membawa implikasi terhadap kedudukan, tugas, dan wewenang MPR. MPR yang dahulu berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara, kini berkedudukan sebagai lembaga negara yang setara dengan lembaga negara lainnya (seperti Kepresidenan, DPRDPDBPKMA, dan MK).
Dengan demikian MPR kini hanya dapat menetapkan ketetapan yang bersifat penetapan, yaitu menetapkan Wapres menjadi Presiden, memilih Wapres apabila terjadi kekosongan jabatan Wapres, serta memilih Presiden dan Wapres apabila Presiden dan Wapres mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersama-sama.

Alby Narayana 8d

Minggu, 30 Januari 2011

Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat

1). Kenyataan Masyarakat Indonesia
Negara Indonesia dibedakan menjadi beberapa keanekaragaman, ada yang bersifat vertical dan horizontal, dimensi vertikal adalah perbedaan masyarakat sesuai kekuasaan, pendidikan dan ekonomi, namun dimensi horizontal adalah pembedaan masyarakat sesuai budaya. 
Dalam dimensi horizontal banyak konflik konflik yang terjadi seperti perasaan in group(perasaan dekat dengan anggota kelompok sendiri, dan mengutamakan anggota kelompk sendiri), 
Etnosentrise(kecenrungan menilai kebudayaan sendiri) 
Etnosentrise juga menimbulkan sikap eksklusivine( kecenderungan menutup diri pada interaksi dengan kelompok lain) 
karna inilah pancasila menjadi amat penting. Sebab pancasila adalah dasarnya kesatuan dan bisa membuat kita satu

2). Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat
Uraian diatas menunjukan bahwa Indonesia memiliki keanekaragaman vertikal dan pula horizontal, keanekaragaman tersebut juga menimbulkan konflik, untunglah Indonesia punya pancasila. Tentu pancasila saja juga belum cukup, dalam hal ini pancasila harus diresapkan oleh segenap warga masyarakat. Dengan begitu kehidupan sehari hari akan menjauh dari konflik konflik yang ada.
Dengan demikian, meresapkan pancasila berarti menyadari, menghayati, dan melaksanakan nilai – nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat di masyarakat, sesuai dengan tangtangan zaman.
Adapun tantangannya adalah sebagai berikut:
  • Masih lemahnya kesediaan berbagai kelompok untuk menghargai keanekaragaman masyarakat 
  • Adanya gejala pemaksaan kehendak oleh beberapa kelompok masyarakat pada kelompok lain
  • Masih kurangnya wadah untuk mewujudkan dialog dan kerja sama antar kelompok
  • Masih banyaknya kelompok masyarakat miskin dan pengangguran
  • Kepedulian social masyarakat kaya terhadap masyarakat miskin
Sebagai warga masyarakat dan sekolah, kita harus menampilkan sikap positi guna mengatasi kelima masalah tersebut
  • Dalam kaitan dengan masih lemahnya kesediaan saling menghargai antarkelompok
  • Dalam kaitan dengan gejala pemaksaan kehendak dan tindakan kekerasam
  • Dalam kaitan dengan minimnya sarana dialog dan kerja sama konkret antarkelompok
  • Dalam kaitan dengan kemiskinan dengan pengangguran
Itu adalah saran agar kita menjadi warga yang baik dan tidak membedabedakan antar kelompok


Novaldy Sangadji

SOAL PKN 1- Hak Asasi Manusia

1. Manusia memiliki hak hidup dan kebebasan untuk bergaul yang melekat pada
dirinya, yaitu...
a. sejak dilahirkan sampai masuk sekolah
b. sejak masa kanak-kanak sampai remaja
c. sejak akal mulai tumbuh dan berpikir secara dewasa
d. sejak berada dalam kandungan sampai hidup di dunia


2. Sebagai landasan bagi manusia untuk mengembangkan kehidupannya sesuai
dengan daya cipta dan kreasinya, maka hak hidup dan kebebasan manusia
merupakan... .
a. karunia dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa
b. kehidupan manusia di dunia
c. keunikan sifat manusia
d. kekuasaan alam


3. Mengapa tidak seorang manusiapun yang dibenarkan merenggut/merampas hak
dasar itu kepada orang lain ?
a. karena kenyataan manusia mempunyai sifat merampas
b. karena orang lain tidak tahu dirampas baik hak atau kewajibannya
c. karena ada kemungkinan untuk tidak mau merampas hak orang lain
d. karena merampas hak dasar seorang, berarti melawan kodrat dan kehendak Tuhan


4. Sebagai manusia yang beradab, kita tidak boleh menindas orang lain sebab setiap
penindasan berarti... .
a. pelanggaran terhadap hak asasi manusia
b. pelanggaran terhadap hak seseorang
c. termasuk kegiatan yang direncanakan
d. bagian dari hak seseorang


5. Demi terwujudnya tata kehidupan yang beradab dan harmonis, setiap manusia
harus saling menghormati, maka tanggung jawab untuk menjaga, melindungi dan
menjunjung tinggi HAM menjadi kewajiban... .
a. setiap keluarga
b. seluruh umat manisia
c. masyarakat pada umumnya
d. pemerintah dan lembaga tinggi


6. Dalam perkembangan sejarah peradaban manusia yang semakin sempurna,
penegakkan dan perlindungan HAM diatur pelaksanaannya dan dituangkan dalam
berbagai peraturan sebagai...
a. pemehaman setiap hak dan kewajiban
b. dasar pelaksanaan hak dan kewajiban di sekolah
c. dasar dan pedoman dalam rangka penegakkan HAM
d. aturan dasar yang dilandasi perundang-undangan yang berlaku


7. Seperangkat hak yang melekat pada hakekatnya dan keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oeh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi
kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Pengertian ini tercantum
pada... .
a. pasal 1 UU No 26 tahun 2000
b. pasal 1 UU No 9 tahun 1998
c. pasal 1 UU No 39 tahun 1999
d. pasal 1 UU No 5 tahun 1998


8.
Kesadaran akan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia harus terus kita
tingkatkan. Sebab ... .
a. HAM merupakan hak dasar manusia
b. kedamaian akan terwujud jika setiap orang menghormati HAM
c. Jika tidak menghormati HAM, kita akan berurusan dengan Polisi
d. HAM di Indonesia telah dituangkan dalam Undang Undang Dasar 1945


9. Negara yang pertama memperjuangkan penegakkan HAM adalah... .
a. PBB
b. Inggris
c. Amerika
d. Indonesia

10. Perjuangan HAM di Inggris tampak dari adanya beberapa dokumen kenegaraan
yang berhasil disusun dan disahkan sebagai tonggak perjuangan HAM. Hal ini
dimulai dari... .
a. Magna Charta
b. The Four Freedom
c. Declaration of Independence of united states
d. Declaration des droits de”l homme et do citoyen


11.
Perhatikan pernyataan berikut :

1. Universal Declaration of Human Rights
2. Declaration of Independence of United States
3. Atlantic Charter
4. Declaration des droits de”l homme et do citoyen
5.
Bill of Rights

6. Magna Charta
7. Petition of Rights
8. Habes Corpus Act.
Berdasarkan penyataan di atas, manakah sebagai tonggak perjuangan HAM di
Inggris... .
1 – 2 – 3 – 4 2 – 3 – 4 – 5 3 – 4 – 5 – 6 5 – 6 – 7 – 8

12. Tonggak perjuangan HAM di Inggris yang berisi tentang pernyataan mengenai
hak-hak rakyat beserta jaminannya di tahun 1628 melalui pernyataan... .
a. Bill of Rights
b. Magna Charta
c. Petition of Rights
d. Habeas Corpus Act


13. Petition of Rights berisi pernyataan di bawah ini, kecuali... .
a. HAM berjalan secara perlahan dan beraneka ragam
b. pajak dan pungutan istimewa harus disertai dengan persetujuan
c. warga negara tidak boleh di paksakan menerima tentara di rumahnya
d. tentara tidak boleh menggunakan Hukum Perang dalam keadaan damai


14. Salah satu isi penyataan Magna Charta (Piagam Agung) yang pertama adalah... .
a. seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan
b. Di Inggris berlaku perjanjian raja dengan penduduk untuk memberi hak-haknya
c. masyarakat Inggris berlaku peraturan antara polisi atau jaksa dapat menuntut bagi
yang bersalah
d. Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan hak dan
kebebasan gereja di Inggris


15. Isi pernyataan Petition of Rights dibawah ini yang kurang benar adalah... .
a. pajak dan pungutan istimewa harus disertai dengan persetujuan
b. warga negara tidak boleh dipaksakan menerima tentara dirumahnya
c. tentara tidak boleh menggunakan hukum perang dalam keadaan damai
d. seorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu dua hari setelah penahanan


16. Undang-undang yang mengatur penahanan seseorang dalam pernyataan Habeas
Corpus Act isinya ... .
a. seseorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu dua hari setelah penahanan
dan alasan penahanan seseorang harus disertai dengan bukti yang sah menurut hukum
b. Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan hak dan
kebebasan di gereja
c. pemahaman HAM menjadi pendorong untuk lebih menghormati hak-hak dasar
d. Raja berjanji pada penduduk & bebas menggunakan hak-haknya


17. Pada tahun 1689 Bill of Rights merupakan undang-undang yang diterima oleh
parlemen Inggris yang isinya di bawah ini kecuali... .
a. hak warga negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-
masing,parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja
b. adanya kebebasan berbicara, berpendapat, beragama, dan bebas dari kekurangan
dan kelaparan
c. kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat, pajak dan undang-undang
d. mengatur kebebasan dalam pemeriksaan anggota parlemen


18. Pemikiran filsuf John Locke (1632-1704) yang merumuskan hak-hak alam seperti
dibawah ini kecuali... .
a. Hak milik
b. Hak atas hidup
c. Hak-hak dasar
d. Hak kebebasan


19. Pemikiran John Locke mengenai hak-hak dasar ini jelas dalam Deklarasi
Kemerdekaan Amerika Serikat tahun 1776 dikenal dengan... .
a. Declaration des droits de’l Homme et do Ciloyen
b. Declaration of Independence of United States
c. Umfenal Declaration of Independence
d. Declaration of Human Rights


20. Atlantic Charter dirumuskan pada tahun 1941 yang muncul pada saat terjadinya
Perang Dunia II yang dipelopori oleh Franklin Delano Roosevelt, piagam ini
memuat... .
a. Liberte
b. Egalite
c. Freternite
d. The Four Freedom


21. Hak asasi manusia mengandung makna... .
a. hak dasar yang dikiliki manusia sejak lahir
b. hak dasar yang dikiliki manusia setelah dewasa
c. hak dasar yang dikiliki manusia setelah berumur lima tahun
d. hak dasar yang dikiliki manusia semenjak dalam kandungan


22. Hak asasi yang dimiliki setiap manusia merupakan... .
a. pemberian penguasa
b. pemberian orang tua
c. anugerah Tuhan
d. hasil perjuangan


23. Pelanggaran hak asasi manusia , maksudnya ialah... .
a. perbuatan yang sesuai dengan hukum
b. perbuatan yang mengurangi kebebasan seseorang
c. perbuatan yang memberikan kebebasan seseorang
d. perbuatan yang tidak mendasarkan aturan hukum


24. Undang-undang yang mengatur Hak asasi manusia adalah... .
a. Undang-undang No 22 tahun 1999
b. Undang-undang No 39 tahun 1999
c. Undang-undang No 32 tahun 2004
d. Undang-undang No 33 tahun 2004


25. Bentuk pelaksanaan hak asasi manusia dibidang politik adalah... .
a. hak untuk bekerja
b. hak untuk berpendapat
c hak untuk memperoleh pendidikan
d. hak untuk menikmati kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi


26. Pengakuan hak asasi manusia di Indonesia dapat dieujudkan dalam Pembukaan
UUD 1945 alinea..
a. pertama
b. ke dua
c. ke tiga
d. ke empat


27. Pernyataan sejagat tentang hak asasi manusia oleh PBB yang dikenal sebagai
Universal Declaration of Human Right ditetapkan pada tanggal... .
a. 24 Oktober 1945
b. 10 November 1945
c. 30 September 1945
d. 10 Desember 1948


28. Contoh pelanggaran hak asasi manusia di lingkungan keluarga adalah... .
a. pembantu diperlakukan semaunya
b. pembantu dianggap keluarga sendiri
c. pembantu diperlakukan secara tegas
d. pembantu diperlakukan secara manusiawi


29. Pelaksanaan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-
bebasnya, melainkan... .
a. harus mendasarkan Pancasila
b. harus mendasarkan UUD 1945
c. harus mendasarkan Ketetapan
d. harus mendasarkan hukum yang berlaku


30. Hak untuk menikmati kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan
contoh hak dibidang... .
a. politik
b. ekonomi
c. sosial budaya
d. pembangunan


31. Perbuatan-perbuatan berikut ini merupakan contoh tindak kejahatan terhadap
kemanusiaan, kecuali ... .
a. pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa
b. membunuh anggota kelompok
c. perbudakan
d. penyiksaan


32. Berikut ini yang merupakan contoh tindak kejahatan genosida, kecuali ... .
a. perbudakan
b. membunuh anggota kelompok
c. membuat penderitaan fisik/mental yang berat terhadap anggota kelompok
d. memaksakan tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran dalam kelompok


33. Penegakan Hak Asasi Manusia akan berjalan dengan baik apabila setiap warga
negara berusaha tidak... .
a. mengganggu orang lain
b. menganiaya orang lain
c. membuat kekacauan
d. menipu orang lain


34. Bentuk dukungan warga negara dalam penegakan Hak Asasi Manusia adalah... .
a. ikut menyelidiki berbagai kasus HAM
b. membantu Polisi menangkap penjahat
c. melaksanakan instrumen hukum HAM
d. mendaftarkan diri menjadi anggota KOMNAS HAM


35. Sikap yang seharusnya dilakukan oleh warga negara dalam menegakkan Hak
Asasi Manusia yaitu...
a. membantu pemerintah dalam merumuskan instrumen Hak Asasi Manusia
b. mendukung tegaknya peraturan perundangan HAM
c. membantu terlaksananya perlindungan hak-hak anak
d. membantu orang lain yang haknya dilanggar


36. Contoh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di bidang ekonomi adalah... .
a. tewasnya Ersa dalam penyanderaan di Aceh
b. digusurnya sebuah sekolah untuk sarana olahraga
c. tertembaknya beberapa mahasiswa dalam kasus Trisakti
d. perampokan yang menimpa nasabah sebuah Bank ternama


37. Pengadilan secara paksa merupakan contoh dari... .
a. tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan
b. tindakan yang sewenang-wenang
c. pelanggaran hukum pidana
d. kejahatan genosida


38. Contoh pelanggaran HAM berat adalah ... .
a. penipuan
b. pencurian
c. perbudakan
d. pemalsuan dokumen


39. Penyebab utama terjadinya pelanggaran HAM adalah ... .
a. rendahnya moral seseorang
b. rendahnya tingkat pendidikan
c. kurangnya pengawasan dari pemerintah
d. belum maksimalnya kinerja KOMNAS HAM


40. Salah satu penyebab kurangnya penegakan HAM di Indonesia adalah ... .
a. rendahnya gaji Hakim
b. kurang tegasnya penegakkan HAM
c. minimnya jumlah aparat penegak hukum
d. kurang jelasnya perundang – undangan mengenai HAM

41. Peristiwa kasus di Sampit Kalimantan Tengah adalah pelanggaran HAM yang
dilakukan antara... .
a. aparat pemerintah dengan masyarakat
b. pemerintah
d. Memiliki kewenangan untuk mempengaruhi negara lain

42. Perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan tercermin dalam pelaksanaan...... ...
a. Pemilihan umum
b. Pemilihan bupati
c. Pemilihan gubernur
d. Penerimaan calin pegawai negri


43. Mengenai kedaulatan dalam UUD 1945 diatur dalam pasal.......
a. 1 ayat (1)
b. 1 ayat (2)
c. 2 ayat (1)
d. 2 ayat (2)


44. Tujuan pemilihan umum ialah memilih wakil-wakil rakyat.Lembaga perwakilan
rakyat yaqng ada di tingkat provinsi adalah...........
a. DPRD I
b. DPRD II
c. DPR
d. Parlemen


45. Organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara indonesia secara
sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan
kepentingan anggota,masyarakat bangsa dan negara melalui pemilihan umum
disebut............
a. Lembaga legislatif
b. Partai politik
c. ormas
d. Yayasan

46. Kedaulatan tidak mudah dibagi-bagi,kedaulatan itu merupakan satu-satunya
kekuasaan yang tertinggi dalam negaras.Oleh karena itu,kedaulatan bersifat..........
a. Asli
b.Bula t
c. Permanen
d. Tidak terbatas


47. Dalam suatu negara,raja berkuasa secara mutlak,bahwa memerintah secara
sewenang-wenang,berarti negara tersebut menganut kedaulatan bersifat............
a. tuhan
b. Negara
c.Raja
d. Rakyat


48. Sebagai warga negara yang meyakini prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, Kita
harus......... .
a. Menyerahkan urusan pemerintah kepada presiden
b. Tidak usah peduli dengan masalah politik sebab bisa membahayakan
c. Ikut serta dalam usaha menyukseskan pembangunan nasional sesuai dengan
kemampuan kita
d. Menyerahkan pembangunan presiden dan wakil-wakil rakyat yang melalui pemilu

49. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas,artinya........ .
a. Kepala negara selalu diawali oleh DPR
b. Kekuasaan kepala negara dibatasi oleh konstitusi
c. Kepala negara memiliki kebebasan yang sebesar-besarnya
d. Kekuasaan kepala negara dipertanggung jawabkan kepada DPR


50. Partai politik di indonesia diatur dalam..........
a. UU Nomor 3 Tahun 1985
b. UU Nomor 4 Tahun 1999
c. UU Nomor 3 Tahun 1999
d. UU Nomor 31 Tahun 2002


DAVIN RIZKY
8D

Sistem Pemerintahan dan Lembaga-Lembaga Negara di Indonesia

Bukti bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial menurut UUD 1945:
1. Pasal 4:1 (Presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang Undang Dasar')
2. Pasal 17:1 (Presiden dibantu menteri negara)
3. Pasal 17:2 (Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden)
4. Pasal 17:3 (Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan)
5. Pasal 17:4 (Pengubahan, pemgubahan, pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang)

Adanya prinsip2 pemerintahan presidensial sebab:
1. Presiden berfungsi sebagai Kepala Negara (simbol)
2. Presiden juga berfungsi sebagai kepala pemerintahan (eksekutif)
3. Presiden berhak menyusun kabinet tanpa persetujuan parlemen
4. Masa jabatan menteri tergantung kehendak presiden yang dapan menggantinya kapanpun
5. Menteri dan kabinet bertanggung jawab pada Presiden

1. Sistem Pemerintahan di Indonesia 

Sistem pemerintahan pada dasarnya adalah: hubungan dan tata kerja antar lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat yang diatur dalam konstitusi.

Sistem pemerintahan dibagi 2 menjadi:
a.parlementer: kekuasaan lebih besar di tangan parlemen.
b.presidensial: kekuasaan lebih besar di tangan presiden
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer:
1. Ada dominasi parlemen (legislatif) dalam pemerintahan.
2. Kepala pemerintahan biasanya perdana menteri
3. Kepala negara berperan sebagai penengah bila terjadi konflik antara parlemen & kabinet
4. Kabinet bertanggung jawab pada parlemen
5. Contoh negara parlementer yaitu China

Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial:
1. Presiden memegang peran utama dalam pengelolaan kekuasaan eksekutif
2. Keseimbangan antara kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dilakukan dgn sistem check&balance (saling mengawasi dan menyeimbangkan)
3. Ada pemisah ketiga jenis kekuasaan negara melalui larangan rangkap jabatan
4. Contoh negara presedensial yaitu Indonesia

2. Lembaga-lembaga Pelaksana Kedaulatan Rakyat

Menurut UUD 45' ada sejumlah lembaga negara yg menjalankan kedaulatan rakyat dalam praktik kehidupan kenegaraan sehari-hari.

Lembaga-lembaga tersebut yaitu: DPR, MPR, DPD, Presiden & wakil presiden, MA, MK, KY, BPK

a. MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)

Anggota MPR adalah seluruh anggota DPR dan DPD yg dipilih lewat pemilu. Susuna dan keanggotaan MPR diatur melalui UU.

4 kekuasaan MPR yaitu:

1. Mengubah UUD
2. Menetapkan UUD
3. Melantik Presiden dan Wakil Presiden yg dipilih rakyat lewat pemilu
4. Memberhentikan Presiden dan/atau wakil presiden 

b. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

DPR adalah lembaga pamegang kekuasaan pembuat undang-undang yang anggotanya dipilih dalam pemilu.

Fungsi DPR:

1. Legislasi: membentuk undang-undang
2. Anggaran: menetapkan APBN
3. Pengawasan: mengawasi Pemerintah dalam penyelenggaraan negara

Hak DPR:

1. Budget: menetapkan APBN
2. Inisiatif: mengajukan RUU
3. Angket: mengadakan penyelidikan terhadap masalah yg terjadi di lingkungan eksekutif
4. Menyatakan pendapat: menyampaikan pandangan atas tindakan/keterangan pemerintah
5.Interpelasi: meminta keterangan pada pemerintah mengenai kebijaksanaan pemerintah di bidang tertentu
6. Amandemen: mengubah RUU
7. Hak bertanya, menyampaikan usul pendapat, hak kekebalan (setiap anggotan DPR)

c. DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
DPD adalah lembaga baru hasil amandemen UUD 45'. Anggotanya dipilih dari setiap provinsi lewat pemilu. Jumlah anggota DPD tak lebih dari sepertiga anggota DPR.

Hak-hak DPD:
1. Mengajukan RUU yg berhubungan dengan kepentingan daerah kepada DPR
2. Ikut serta membahas RUU tentang kepentingan daerah
3. Memberikan pertimbangan pd DPR atas RUU APBN dan RUU yg berkaitan dgn pajak, pendidikan, agama.
4. Mengawasi undang2 tentang kepentingan daerah
5. Menyampaikan hasil pengawasannya pada DPR

d. Presiden & Wakil Presiden
Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan (eksekutif) yg dibantu wakil presiden. Mereka dipilih lewat pemilu. Presiden memegang kekuasaan tertinggi angkatan darat, laut, dan udara

Hak & wewenang Presiden:

1. Mengajukan RUU pd DPR
2. Menetapkan PP utk menjalankan UU
3. Menyatakan perang, membuat perjanjian dan perdamaian dgn ngegara lain (persetujuan DPR)
4. Menyatakan keadaan bahaya
5. Mengangkat duta dan konsul
6. Menerima penempatan duta dari negara lain
7. Memberikan grasi dan rehabilitasi
8. Memberikan annesti dan abolsi
9. Memberi gelar, tanda jasa, tanda kehormatan, dll
10. Membentuk dewan pertimbangan yg bertugas memberi nasihat dan pertimbangan pada presiden

Presiden dan wakilnya bisa diberhentikan oleh MPR atas usul DPR jika: terbukti berkhianat pada negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana lain. Atau karena tak lagi memenuhi syarat sebagai presiden

e. MA (Mahkamah Agung) 

Mahkamah Agung adalah pelaksana kekuasaan kehakiman yg merdeka (bebas dari campur tangan pihak lain). MA membawahi:

1. Lingkungan peradilan hukum
2. Lingkungan peradilan agama
3. Lingkungan peradilan militer
4. Lingkungan peradilan tata usaha negara

Kewenangan MA: 

1. Mengadili pada tingkat kasasi
2. Menguji peraturan pernudang-undangan di bawah undang2 terhadap undang2
3. Melaksanakan wewenang lainnya yg diberikan oleh undang2
Anggota MA disebut hakim agung.

f. MK (Mahkamah Konstitusi)

MK adalah lembaga baru hasil amandeman UUD 45'. Merupakan salah 1 lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman
Wewenang MK:

1. Memutus pembubaran partai politik
2. Memutus perselisihan tentang hasil pemilu
Dll
Anggota MK disebut hakim konstitusi

g. KY (Komisi Yudisial)
KY merupakan lembaga baru hasil amandemen UUD 45'. KY merupakan lembaga yg bertugas menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat hakim. Berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung, dll. Anggota KY diangkat dan diberhentika presiden dgn persetujuan DPR.

h. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)

BPK merupakan lembaga yg bebas dan mandiri, bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab ttg keuangan negara. BPK berkedudukan di ibukota, dan memiliki perwakilan di setiap provinsi. Anggota BPK dipilih DPR memperhatikan pertimbangan DPD

Khitah Wirapradana 8D

Menyikapi Kedaulatan Rakyat dan Sistem Pemerintahan

1. Bersikap Positif Terhadap Kedaulatan Rakyat
          Kedaulatan rakyat merupakan prinsip bernegara yang menempatkan rakyat pada posisi sentral dalam pengelolaan negara. kedaulatan rakyat hanya akan berjalan manakala ada kesediaan rakat untuk terlibat dalam penyelenggaraan negara
          Keterlibatan itu berupa kesediaan untuk mengawasi jalannya pemerintah, pengawasan tersebut terutama menyangkut dua hal, yaitu:
  • -         Pertama, pengawasan agar pemerintah benar-benar menjalankan pemerintahan sesuai dengan kehendak rakyat dalam kerangka negara hukum
  • -         Kedua, pengawasan agar penyelenggaraan negara dijalankan tidak berdasarkan diktrator mayoritas maupun tirani minoritas


Dengan melakukan kedua pengawasan tersebut, warga
negara sudah melakukan tindakan yang membina, memperbaiki, dan membangun kedaulatan rakyat
           pengawasan tersebut bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui pemilu dan keterbukaan pemerintahan. Pengawasan melalui pemilu dilakukan oleh mereka yang memenuhi persyaratan undang undang. Sedangkan pengawasan melalui keterbukaan pemerintah bisa dilakukan siapa saja, hal itu dilakukan misalnya melalui pembentukan opini publik melalui media massa, melakukan unjuk rasa, membuat petisi


2. Bersikap Positif Terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia
     Tujuan sistem pemerintahan dibuat yaitu, agar pemerintahan negara dapat berjalan dengan baik.sebagai contoh, sistem pemerintahan presidensial yang sekarang dianut indonesia tentu bertujuan agar pemerintah dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan rakyat seoptimal mungkin                                                                           
     Akan tetapi, dalam kenyataan, sebuah sistem pemerintahan ada kalanya tidak berjalan sebagaimana ada kalanya tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Hal itu bisa disebabkan oleh berbagai faktor baik sistem itu sendiri, para pejabatnya, maupun rakyat. Dari sisi sistem, barangkali sistem tersebut belum solid, masih ada kekurangannya. Dari sisi pejabat, mungkin pejabatyang dilibatkan dalam sistem itu tidak mampu atau malas. Dari sisi masyarakat, bisa saja masyarakat tidak bersedia berparsitipasi.
      Dalam kadar tertentu, hal itu juga terjadi dalam pemerintahan indonesia saat ini. Dari berbagai ulasan media massa, bahwa sistem pemerintahan reformasi mengandung banyak kelemahan. Misal, politik-politik belum berfungsi dengan baik sebagai wahana penyalur aspirasi rakyat;masih banyak pejabat yang korup dan bekerja seenaknya; tak sedikit masyarakat enggan berparsitipasi mengawasi pemerintah
      Apa yang semestinya dilakukan oleh masyarakat adalah bersikap positif. Artinya bersedia mengakui kelemahan kelemahan tersebut, dan lebih dari itu berusaha ikut serta memperbaikinya
      Sikap positif itu tidak muncul begitu saja. Kita perlu memulai, memupuk, dan membiasakan sejak muda.itulah sebabnya, sebagai generasi muda indonesia perlu melatih dan membiasakan sejak sekarang. Sejak sekarang perlu memiliki kepedulian terhadap pelaksanaan sistem pemerintahan kita.

Insan Bakti P.
Praditya M. Sondy 
8D

Pengertian Dan Kedaulatan Rakyat

1. Pengertian Kedaulatan Rakyat
Kata kedaulatan berarti kedaulatan tertinggi. Jadi kedaulatan merupakan asas atau prinsip dari kehidupan bernegara.prinsip kedaulatan rakyat lahir karena pengalaman sejarah. Prinsip ini lahir sebagai tanggapan terhadap upaya mencari prinsip kehidupan bernegara yang baik, yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dalam sejarahnya, mula-mula kehidupan negara di kelola berdasarkan prinsip kedaulatan tuhan. Menurut prinsip ini, kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan negara berada di tangan tuhan. Pemegangnya adalah raja. Jadi, raja merupakan wakil tuhan. Dalam prktiknya, ternyata banyak raja yang lalim. Raja mengatasnamakan diri sebagai wakil tuhan, namun sebenarnya hanya mementingkan diri sendiri. Bahkan, atas nama tuhan raja menindas rakyat. sementara, kerena tak puntya kuasa, rakyat tak bisa berbuat banyak melawan kesewanang-wenangan raja.
                Sebagai reaksi terhadap prinsip kedaulatan negara, lahirlah prisnip kedaulatan hukum. Menurut prinsip ini, hukumlah kekuasaan tertinggi. Negara, pemerintah, dan rakyat harus tunduk pada hukum. Tapi, hukum pada dasarnya dibuat oleh penguasa. Karena di buat oleh penguasa, hukum seringkali hanya berpihak pada penguasa, bukan kepada rakyat. Hukum bahkan menjadi alat pars penguasa untuk menindas rakyat. Di sini pun, rakyat tak berdaya melawan hukum negara yang menindas.
                Atas dasar pengamalan itu, lahirlah prinsip kedaulatan rakyat. Prinsip ini menghendaki agar pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara adalah rakyat. Rakyatlah pemilik kekuasaan tertinggi. Kekuaaan yang dimiliki oleh penguasa berasal dari rakyat. Kekuasaan penguasa haruslah atas persetujuan rakyat. Karena itu, penguasa harus mempertanggung jawabkan penggunaan kekuasaan itu kepada rakyat. Rakyat pun berhak mengawasi penguasa. Apabila, menurut rakyat, penguasa menyalahgunakan kekuasaan yang ada padanya, rakyat bisa menggantinya dengan penguasa yang lain.  

2. Makna Dan Konsekuensi Kedaulatan Rakyat
                Segala urusan kehidupan negara hatruslah berdasarkan kehendak rakyat. Kehendak rakyat adalah dasar kekuasaan penguasa. Prinsip itu mengandung makna tertantu dalam pengelolaan hidup bernegara. Sedikitnya ada tiga makna penting, Yaitu :
a.  Karena rakyat adalah pemilik kekuasaan tertinggi, maka rakyatlah yang paling berhak     menjalankan kehidupan negara. Namun demikian, rakyat tidak mungkin secara bersama-sama   menjalankan kehidupan negara. Karena itu, rakyat bersama-sama mendelegasikan kekuasaan kepada lembaga-lembaga negara.
b.  Karena rakyat adalah pemilik kekuasaan tertinggi, maka kekuasaan pemerintah harus berdasarkan persetujuaan dari rakyat dan dipertanggung jawabkan kepada rakyat. Penmerintah yang tidak berdasarkan persetujuan dari rakyat dan tidak di pertanggung jawabkan kepada rakyat tidak memiliki keabsahan
c.  Karena rakyat adalah pemilik kekuasaan tertinggi, maka rakyat tidask hanya bersikap pasif menunggu pertanggungjawaban pemerintah. Rakyat berhak aktif meminta pertanggungjawaban pemerintah. Permintaan pertanggung jawaban itu duilakukan melalui pengawasan rakyat terhadap pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung.

                Terkait dengan konsekuensi tersebut, muncullah gagasan mengenai pembagian kekuasaan negara, yang disebut trias politika. Mula mula gagasan tersebut di kemukakan oleh john locke, kemudian disempurnakan oleh montesquieu. Menurut ajaran trias politika, kekuasaan dibagi ke dalam tiga bidang, yaitu kekuasaan legislatif ( kekuasaan untuk membantu membuat perundang-undangan/hukum ), kekuasaan yudikatif ( kekuasaan untuk melaksanakan perundang-undangan/hukum ), Kekuasaan yudikatif ( kekuasan untuk mengadili pelanggaran terhadap perundang-undangan /hukum). 

3. Prinsip Kedaulatan Rakyat Di Indonesia
                Prinsip kedaulatan di indonesia adalah kedualatan rakyat dalam kerangka negara hukum. Kedaulatan rakyat demukian ini menuntut agar negara diselenggarakan dan menjalankan tugasnya
Berdasarkan hukum positif yang adil.
                Mengapa kedaulatan rakyat perlu dilaksanakan dalam kerangka negara hukum ? Setidaknya ada empat alasan. Keempat alasan itu meliputi :

1)  Kepastian hukum. Maksudnya, negara perlu menegakkan kepastian hukum. Adanya kepastian hukum ini penting agar warga negara dapat merencanakan kehidupan dan masa depannya secara jelas.

2)  Perlakuan yang sama. Maksudnya, adanya hukum menjadikan warga negara diperlakuakan menurut tolok ukur objektif dan sama. Tolok ukur itu adalah hukum. Dengan demikian, negara memperlakuakan semua warga negara secara sama, yaiyu berdasarkan hukum yang berlaku.

3)  legitimasi demokrarif. Maksudnya, kekuasaan negara senantiasa digunakan berdasarkan persetujuan warga negara dan berada dalam pengawasan mereka. Dengan demikian, semua undang-undang harus disetujui oleh parlemen yang anggotranya dipilih oleh warga negara.

4)  Tuntutan akal budi. Maksudnya, kehidupan masyarakat harus ditata secara masuk akal. Dalam hal ini, yang masuk akal adalah jika masyarakat ditata dengan menggunakan hukum, bukan melalui pemaksaan oleh penguasa. Sebab, manusia bukan binatang. Manusia punya kemampuan bertanggung jawab. Pemaksaan hanya bisa diterima sejauh seseorang bertindak secara tidak bertanggung jawab, sesuai hukum yang berlaku.

                Sampai disini jelas, bahwa sistem pemerintahan indonesia menganut prinasip kedaulatan rakyat modern. Keadulatan rakyat yang tumbuh berkembang diatas dasar negara hukum.

Alif Fadila S.
8D/02   
HMTL:Indonesia Flag Orb